Nomor Izin Operasional : 411.34/DISDIK-BP/PLS/2012/037
Nomor Induk Lembaga
: P9908636
NPWP : 00.759.018.5-212.000
Nomor Akte Notaris : 79/2010
Nomor Rekening Bank : 2151-01-001756-50-4

Statistik Pengunjung

Translate

MP3 LAGU RAYE

Jumat, 17 Februari 2012

AYO SEKOLAH................!!!!!
Pengertian Pendidikan kesetaraan
Pendidikan kesetaraan meliputi program Kejar Paket A setara SD ( 6 tahun) , Paket B setara SMP ( 3 tahun ), dan Paket C setara SMA ( 3 tahun ). Program ini semula ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari masyarakat yang kurang beruntung, tidak pernah sekolah, putus sekolah dan putus lanjut, serta usia produktif yang ingin meningkatkan pengetahuan dan kecakapan hidup.
Disamping itu dimaksudkan juga untuk masyarakat lain yang memerlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tidak ada batasan usia dalam program kesetaraan ini. Pegawai negeri, ABRI, anggota DPR, karyawan pabrik banyak yang memanfaatkan program kesetaraan ini untuk meningkatkan kualifikasi ijazah mereka.
Definisi mengenai setara adalah sepadan dalam civil effect, ukuran, pengaruh, fungsi dan kedudukan. Sebagaimana yang tercantum dalam UU No 20 / 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 26 Ayat (6) bahwa " Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan."
Oleh karena itu pengertian pendidikan kesetaraan adalah jalur pendidikan nonformal dengan standar kompetensi lulusan yang sama dengan sekolah formal, tetapi kontens, konteks, metodologi, dan pendekatan untuk mencapai standar kompetensi lulusan tersebut lebih memberikan konsep terapan, tematik, induktif, yang terkait dengan permasalahan lingkungan dan melatihkan kecakapan hidup berorientasi kerja atau berusaha sendiri.
Dengan demikian pada standar kompetensi lulusan diberi catatan khusus. Catatan khusus ini meliputi: pemilikan keterampilan dasar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari (Paket A), pemilikan keterampilan untuk memenuhi tuntutan dunia kerja, dan pemilikan keterampilan berwirausaha (Paket C).
Perbedaan ini oleh kekhasan karateristik peserta didik yang karena berbagai hal tidak mengikuti jalur pendidikan formal karena memerlukan substansi praktikal yang relevan dengan kehidupan nyata.
Kekuatan Tersendiri
Saat ini reformasi kurikulum pendidikan kesetaraan sedang diarahkan untuk mewujudkan insan Indonesia yang cerdas komprehensif dan kompetitif bagi semua peserta didik pendidikan kesetaraan yang selama ini cenderung termajinalkan. Semua pihak perlu memperoleh kesempatan untuk dapat mengembangkan kecerdasan spiritual, emosional dan sosial, intelektual, serta kinestetik.
Dari fenomena yang ada, penulis curiga mereka menganggap bahwa ikut UN Kejar Paket C akan otomatis lulus. Belum tentu. Semuanya tetap tergantung kemampuan mereka. Materi ujian Kejar Paket C juga dibuat oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional RI, bukan dibuat oleh lembaga penyelenggara program tersebut di daerah.
Proses pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan yang lebih induktif, konstruktif, serta belajar mandiri melalui penekanan pada pengenalan permasalahan lingkungan serta pencarian solusi dengan pendekatan antarkeilmuan yang tidak tersekat-sekat sehingga lebih relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Berkaitan dengan itu, sistem pembelajaran ( delivery system ) dirancang sedemikian rupa agar memiliki kekuatan tersendiri, untuk mengembangkan kecakapan komprehensif dan kompetitif yang berguna dalam meningkatkan kemampuan belajar sepanjang hayat. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan yang lebih induktif dan konstruktif.
Proses pembelajaran pendidikan kesetaraan lebih menitik beratkan pada pengenalan permasalahan lingkungan serta cara berfikir untuk memecahkannya melalui pendekatan antardisiplin ilmu yang relevan dengan permasalahan yang sedang dipecahkan. Untuk itu, penilaian dalam pendidikan kesetaraan dilakukan dengan lebih mengutamakan uji kompetensi.
Diharapkan reformasi kurikulum pendidikan kesetaraan dapat diluncurkan pada akhir tahun 2006 yang disusun bersama Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ) berdasarkan hasil uji coba dan masukan dari berbagai nara sumber.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar