AYO SEKOLAH................!!!!!
Pengertian Pendidikan kesetaraan
Pendidikan kesetaraan meliputi
program Kejar Paket A setara SD ( 6 tahun) , Paket B setara SMP ( 3
tahun ), dan Paket C setara SMA ( 3 tahun ). Program ini semula
ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari masyarakat yang kurang
beruntung, tidak pernah sekolah, putus sekolah dan putus lanjut, serta
usia produktif yang ingin meningkatkan pengetahuan dan kecakapan hidup.
Disamping
itu dimaksudkan juga untuk masyarakat lain yang memerlukan layanan
khusus dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai dampak dari perubahan
peningkatan taraf hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tidak
ada batasan usia dalam program kesetaraan ini. Pegawai negeri, ABRI,
anggota DPR, karyawan pabrik banyak yang memanfaatkan program kesetaraan
ini untuk meningkatkan kualifikasi ijazah mereka.
Definisi mengenai setara adalah sepadan dalam civil effect,
ukuran, pengaruh, fungsi dan kedudukan. Sebagaimana yang tercantum
dalam UU No 20 / 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 26 Ayat
(6) bahwa " Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan
hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian
penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah
Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan."
Oleh
karena itu pengertian pendidikan kesetaraan adalah jalur pendidikan
nonformal dengan standar kompetensi lulusan yang sama dengan sekolah
formal, tetapi kontens, konteks, metodologi, dan pendekatan untuk
mencapai standar kompetensi lulusan tersebut lebih memberikan konsep
terapan, tematik, induktif, yang terkait dengan permasalahan lingkungan
dan melatihkan kecakapan hidup berorientasi kerja atau berusaha sendiri.
Dengan demikian pada standar kompetensi lulusan diberi catatan khusus.
Catatan khusus ini meliputi: pemilikan keterampilan dasar untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari (Paket A), pemilikan keterampilan untuk memenuhi
tuntutan dunia kerja, dan pemilikan keterampilan berwirausaha (Paket C).
Perbedaan ini oleh kekhasan karateristik peserta didik yang karena
berbagai hal tidak mengikuti jalur pendidikan formal karena memerlukan
substansi praktikal yang relevan dengan kehidupan nyata.
Kekuatan Tersendiri
Saat
ini reformasi kurikulum pendidikan kesetaraan sedang diarahkan untuk
mewujudkan insan Indonesia yang cerdas komprehensif dan kompetitif bagi
semua peserta didik pendidikan kesetaraan yang selama ini cenderung
termajinalkan. Semua pihak perlu memperoleh kesempatan untuk dapat
mengembangkan kecerdasan spiritual, emosional dan sosial, intelektual,
serta kinestetik.
Dari fenomena yang ada, penulis curiga mereka
menganggap bahwa ikut UN Kejar Paket C akan otomatis lulus. Belum
tentu. Semuanya tetap tergantung kemampuan mereka. Materi ujian Kejar
Paket C juga dibuat oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Badan Penelitian
dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional RI, bukan dibuat oleh
lembaga penyelenggara program tersebut di daerah.
Proses
pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan yang lebih
induktif, konstruktif, serta belajar mandiri melalui penekanan pada
pengenalan permasalahan lingkungan serta pencarian solusi dengan
pendekatan antarkeilmuan yang tidak tersekat-sekat sehingga lebih
relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Berkaitan dengan itu, sistem pembelajaran ( delivery system )
dirancang sedemikian rupa agar memiliki kekuatan tersendiri, untuk
mengembangkan kecakapan komprehensif dan kompetitif yang berguna dalam
meningkatkan kemampuan belajar sepanjang hayat. Proses pembelajaran
dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan yang lebih induktif dan
konstruktif.
Proses pembelajaran pendidikan kesetaraan lebih
menitik beratkan pada pengenalan permasalahan lingkungan serta cara
berfikir untuk memecahkannya melalui pendekatan antardisiplin ilmu yang
relevan dengan permasalahan yang sedang dipecahkan. Untuk itu, penilaian
dalam pendidikan kesetaraan dilakukan dengan lebih mengutamakan uji
kompetensi.
Diharapkan reformasi kurikulum pendidikan
kesetaraan dapat diluncurkan pada akhir tahun 2006 yang disusun bersama
Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ) berdasarkan hasil uji coba
dan masukan dari berbagai nara sumber.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar